Tak mau gegabah untuk main hakim sendiri, salah satu warga kemudian berinsiatif menghubungi call centre 110 Polres Payakumbuh untuk melaporkan peristiwa dugaan pencurian kabel tower tersebut.
Pengaduan tersebut langsung direspons dengan segera oleh personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Payakumbuh. Tak ingin memberikan ruang bagi kedua terduga pelaku untuk semakin jauh melarikan diri, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran berdasarkan informasi yang didapat dari warga dan salah satu tersangka yang berhasil diamankan.
Sementara FB berhasil di temukan petugas di sebuah mesjid yang lokasinya tak jauh dri semak-semak tempat FB melarikan diri sebelumnya. Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakuakn penyidikan lebih lanjut. Saat di konfirmasi Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H.,(Do)
Editor : Medio Agusta






