BUKITTINGGI - 54 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kota Bukittinggi tahun 2026, di kukuhkan Walikota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wako, Sabtu (15/08).
Pengukuhan Paskibraka Bukittinggi ini, dihadiri Forkopimda dan sejumlah Kepala SKPD dan OPD.
Dalam arahannya, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengharapkan kepada 54 anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan rasa bangga.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Selain itu, Wako juga menegaskan, proses seleksi Capaska yang dikukuhkan ini, dilakukan tanpa intervensi melalui berbagai tahapan, mulai dari tes kesehatan, psikotes, kepribadian hingga wawancara.
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Yusrizal dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





