PAYAKUMBUH — DPRD Kota Payakumbuh memastikan dukungannya untuk mengawal pengalokasian kembali insentif bagi guru mengaji, imam masjid, garin, dan guru PAUD dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda.
Baca juga: Wali Kota Zulmaeta Kunjungi Korban Kebakaran Padang Tiakar, Salurkan Bantuan dan Pastikan Penanganan
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan dukungan terhadap para pendidik agama merupakan bentuk apresiasi atas peran mereka dalam membimbing anak-anak mengenal dan memahami Al-Qur'an.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hal itu disampaikannya dalam perayaan Khatam Al-Qur'an yang diikuti 34 santri di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Senin (24/08/2026)."Kami di DPRD berkomitmen mengawal agar insentif bagi guru mengaji, imam masjid, dan garin dapat kembali dialokasikan dalam APBD 2027 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wirman.
Editor : Medio Agusta






