Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Kembangkan Energi Geothermal

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah saat menghadiri Opening Ceremony The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Adpim Sumbar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah saat menghadiri Opening Ceremony The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Kita baru sekitar 5 persen yang dimanfaatkan. Artinya, masih banyak potensi yang bisa kita kembangkan,” ungkapnya.

Saat ini, pemanfaatan panas bumi di Sumbar yang telah berjalan antara lain melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh di Kabupaten Solok Selatan dengan kapasitas sekitar 86 MW. Pengembangan Muara Laboh Unit-2 berkapasitas 80 MW juga tengah berjalan dengan nilai investasi sekitar USD490 juta dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2027.

Menurut Mahyeldi, tantangan utama dalam pengembangan geothermal adalah kebutuhan investasi yang besar serta perlunya kepastian dan kemudahan bagi investor. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong adanya percepatan pengembangan wilayah kerja panas bumi dan penguatan dukungan dari pemerintah pusat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
“Tantangannya tentu investasi dan bagaimana kita mendapatkan pihak pengusaha yang mau masuk. Karena itu, kita berharap ada percepatan dan dukungan dari kementerian terkait, sehingga pemanfaatan energi baru terbarukan kita bisa lebih maksimal,” katanya.

Mahyeldi menambahkan, sejumlah langkah pengembangan pemanfaatan energi terbarukan ini juga terus berlangsung di Sumbar. Di antaranya pengembangan PLTP Muara Laboh Unit-2, pengeboran sumur eksplorasi Bonjol di Pasaman Barat, serta survei pendahuluan di wilayah Cubadak Panti.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH