"Oleh karena itu adanya rencana pembangunan fasilitas Incenerator oleh KLHK yang akan dihibahkan ke Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2020 sangat kita sambut baik. Untuk itu baik Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kesehatan Kab/kota se Sumatera Barat dapat menyikapi dengan meningkatkan pembinaan agar FANYANKES di daerahnya memperbaiki manajemen-nya dalam mengelola limbah medis. Untuk puskesmaspuskemas yang lokasinya tersebar dan jauh untuk dilakukan pengangkutan maka kiranya dapat difasilitasi membangun sistim transfer Depo (Depo Pemindahan/Penyimpan Sementara Bersama) sehingga seluruh limbah B3 medis ini dapat dikelola dengan baik", ajak Nasrul Abit.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Nasrul Abit mengharapkan, manfaatkan rapat koordinasi ini untuk, meningkatkan kesinergian dan sinkronisasi perencanaan program dan kegiatan antara kabupaten/kota dengan provinsi serta Pusat terutama dalam kaitanya pengelolaan persampahan dan penanganan limbah B3 medis serta KLHS sesuai tema rapat koordinasi ini. Dan melahirkan kesepakatan dan kerjasama yang saling memperkuat pengelolaan lingkungan hidup antara Pemerintah Pusat, Dinas LH Provinsi, dan Dinas LH Kab/Kota. ZS/MR
Editor :







