Gubernur Sumbar: Perbaikan Jalan Manggopoh--Padang Luar Segera Dimulai

Gubernur Sumbar: Perbaikan Jalan Manggopoh--Padang Luar Segera Dimulai
Gubernur Sumbar: Perbaikan Jalan Manggopoh--Padang Luar Segera Dimulai
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memastikan Pemerintah Provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk penanganan ruas jalan provinsi Simpang Gudang Manggopoh–Padang Luar di Kabupaten Agam. Proses perbaikan akan segera dimulai setelah proses tender selesai dilaksanakan.

Gubernur Mahyeldi mengatakan pemerintah memahami harapan masyarakat agar perbaikan dapat segera direalisasikan. Namun ia menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan harus tetap mengikuti mekanisme yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kualitas yang baik.

“Sebagai Gubernur, saya sangat memahami keluhan masyarakat dan para pengguna jalan. Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi sangat ingin segera memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut. Namun, seluruh proses harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan, agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara baik dan akuntabel,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (5/7/2026).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Ia menjelaskan, alokasi anggaran Rp20 miliar tersebut terbagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama senilai Rp6 miliar untuk penanganan ruas Simpang Gudang Manggopoh hingga Lubuk Basung, saat ini sedang dalam proses tender. Sementara paket kedua senilai Rp14 miliar, itu akan difokuskan untuk penanganan jalan yang terdampak longsor dan amblas di kawasan Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, beserta titik-titik rawan di sekitarnya.

“Anggarannya sudah tersedia. Setelah proses tender selesai, InsyaAllah pengerjaannya akan segera dimulai,” tegasnya.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH