IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh

Satreskrim Polres Pasaman Barat meringkus seorang lelaki berinisial AR (31), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. (3/7). Foto : h
Satreskrim Polres Pasaman Barat meringkus seorang lelaki berinisial AR (31), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. (3/7). Foto : h
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Korban kembali dijemput oleh pelaku, namun setelah berada di dalam mobil korban masih membahas persamalahan yang terjadi, sehingga pelaku langsung memiting leher korban hingga memukul bagian wajah serta kepala korban.

"Belum merasa puas, pelaku keluar dari kendaraan tersebut dan mengambil senjata tajam jenis samurai dari bagasi mobil, kemudian menusukkan ke arah mulut korban, sehingga korban mengalami luka serius pada bagian bibir dan lidah," ungkapnya.

Pihak keluarga korban tidak terima atas perbuatan pelaku, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembah Melintang, dan petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan serta mengumpulkan keterangan para saksi, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang di bawah pimpinan Ipda Febgaseandi, dibackup oleh tim Unit II URC Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya.

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH