Menyingguang sejumlah pertanyaan dan saran yang disampaikan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wako menyampaikan, dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi yang telah disampaikan, umumnya menyoroti capaian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), serta Kewajiban Daerah Tahun Anggaran 2025.
Terhadap sorotan tersebut, wako jelaskan secara ringkas, bahwa, Pendapatan Daerah dikelompokkan dalam 3 (tiga) kelompok yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp161,33 miliar atau 97,36% dari anggaran, Pendapatan Transfer dicapai realisasi Rp590,54 miliar atau 100,36%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah meskipun tidak dianggarkan namun terdapat realisasi sebesar Rp 4,00 miliar yang merupakan dana darurat pada tahap pasca bencana dan Rp367,75 ribu dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” paparnya.
Untuk Belanja Daerah, dijelaskan Wako, secara keseluruhan, realisasinya Rp694,82 miliar atau 88,26 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Belanja Daerah tersebut terdiri atas empat kelompok, yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Pembiayaan Daerah pada tahun anggaran 2025, realisasi penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp35,36 miliar atau 100 persen dari target, yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,28 miliar digunakan untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Bukittinggi kepada Bank Nagari.
Editor : Medio Agusta






