PADANG - Operasi Anti Narkoba (Antik) dilaksanakan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meringkus ratusan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi, Ma'mun mengatakan, jumlah kasusyang berhasil diungkap sebanyak 96 kasus dengan jumlah tersangka 127 orang.
"Kasus ini diungkapkan selama 14 hari yaitu selama operasi antik," kata Ma'mun saat pengungkapan kasus didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Bayu Satake Setianto, Senin (02/03/2020).
Ma'mun mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap di seluruh jajaran Polres yang ada di wilayah Sumbar.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita berupa ganja seberat 79,58 kilogram berikut 829,75 gram shabu dan 15 butir ekstasi," sebut Ma'mun.
"Tersangka yang merupakan karyawan swasta yang beralamat di Komplek Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan ini ditangkap di daerah perbatasan Sumbar-Riau yaitu di daerah Kabupaten Lima puluh Kota pada Kamis 13 Februari 2020," ujar Ma'mun.
Kemudian, kasus ganja seberat 7 kilogram dengan dua tersangka BO berusia 25 tahun dan Z berusia 36 tahun. Keduanya ditangkap di pinggir jalan Mekkah, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang pada Rabu 12 Februari 2020.
Lebih lanjut Ma'mun menjelaskan, para tersangka ditangkap selama operasi anti Narkoba atau Antik yang digelar dari tanggal 7-20 Februari 2020. Mst
Editor :






