Selain itu, Wako juga memberikan apresiasi kepada para Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melakukan pendataan, verifikasi dan pendampingan masyarakat penerima bantuan sosial. Peran PSM sangat penting untuk memastikan setiap program bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara adil, tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan, ungkap Ramlan.
Perwakilan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Dedek Roslina, menyampaikan, Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari 22 wilayah kerja STPL Bekasi sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial RI.
Saat ini, STPL Bekasi memberikan pendampingan dan layanan bagi sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar dan Agam. Selain penyaluran bantuan sosial, STPL juga berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, kementerian terkait dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung penanganan masalah kesejahteraan sosial secara lebih komprehensif, katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan, pada awalnya STPL Bekasi mengusulkan 150 data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Pendamping Sosial Masyarakat (PSM), sebanyak 82 PPKS dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tahap pertama, yang mayoritas berasal dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Editor : Medio Agusta






