Menanggapi salah satu pandangan fraksi mengenai pelayanan di RSUD, Hendri menegaskan Pemerintah Kota memberikan perhatian serius terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan. Pembenahan standar operasional prosedur (SOP), penguatan etika tenaga medis, hingga peningkatan kualitas komunikasi dengan pasien akan terus dilakukan agar pelayanan rumah sakit semakin baik dan mampu bersaing dengan fasilitas kesehatan swasta.
"Kita tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta. SOP akan kita benahi, begitu juga etika tenaga medis, baik dalam bertindak maupun bertutur kata saat memberikan pelayanan kesehatan," tegasnya.
Hendri juga memastikan Pemerintah Kota akan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor serta menjaga pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan efisien.
"Tahun 2026 ini kita berupaya agar tidak ada SiLPA, kecuali yang memang terjadi akibat kebijakan efisiensi. Mari kita bergandengan tangan antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk membangun Padang Panjang yang lebih baik," katanya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama sebagai tanda resmi ditetapkannya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. (Lex)
Editor : Armed






