IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Padang Panjang Rehabilitasi 93 RTLH bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Pemko Padang Panjang Rehabilitasi 93 RTLH bagi Warga Berpenghasilan Rendah
Pemko Padang Panjang Rehabilitasi 93 RTLH bagi Warga Berpenghasilan Rendah
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG, BERITAMINANG.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang mulai merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebanyak 93 rumah warga akan diperbaiki secara bertahap mulai Mei hingga September 2026.

Program tersebut ditandai dengan sosialisasi dan penyerahan Bantuan Sosial Rehab RTLH 2026 yang dibuka Wakil Wali Kota Allex Saputra di Aula Kantor Camat Padang Panjang Timur, Rabu (13/5/2026).

Dalam sambutan Wali Kota Hendri Arnis yang disampaikan Wawako Allex, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat menyiapkan program bantuan tersebut hingga dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Atas nama Pemko, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan program ini. Bantuan ini diberikan setelah melalui proses verifikasi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, program rehab RTLH bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Rumah yang layak akan membuat keluarga lebih nyaman, anak-anak bisa belajar dengan baik, dan masyarakat lebih produktif. Ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kesejahteraan,” katanya.

Ia juga mengajak camat, lurah, serta masyarakat penerima bantuan untuk menjaga semangat gotong royong selama proses pembangunan berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Delfianto, menjelaskan bahwa dari 115 calon penerima yang diusulkan, sebanyak 93 dinyatakan lolos verifikasi faktual.

“Penerima bantuan wajib terdaftar dalam DTEN kategori 1 sampai 4 sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2025. Verifikasi lapangan telah selesai dilakukan pada April lalu,” jelasnya.

Ia menyebutkan, bantuan rehab RTLH tersebar di sejumlah kelurahan, di antaranya Kampung Manggis sebanyak 24 unit, Tanah Hitam 11 unit, Pasar Usang 11 unit, dan Silaing Bawah sembilan unit, serta tersebar di 10 kelurahan lainnya.

Editor : Armed
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH