Mahyeldi berharap, langkah serupa dapat diadopsi secara luas di seluruh nagari, desa, hingga jorong di Sumbar, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Kami berharap setiap nagari mampu menghadirkan aturan yang tidak hanya menjaga nilai adat, tetapi juga efektif meminimalisir hal-hal negatif di tengah masyarakat,” tutupnya. (adpsb/cen/bud)
Editor : Marjeni Rokcalva







