Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Nagari Jadi Garda Pengendalian Sosial Berbasis Adat

Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Nagari Jadi Garda Pengendalian Sosial Berbasis Adat
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Nagari Jadi Garda Pengendalian Sosial Berbasis Adat
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan, termasuk penyimpangan perilaku dan peredaran narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Mahyeldi mendorong setiap nagari di Sumbar untuk menyusun Peraturan Nagari yang berbasis kearifan lokal, sebagai instrumen pengendalian sosial sekaligus perlindungan bagi generasi muda.

Ia mencontohkan sejumlah nagari yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut, seperti Nagari Nan XX di Lubuk Begalung, Kota Padang, dan Nagari Paninggahan di Kabupaten Solok. Kedua nagari tersebut menetapkan aturan pembatasan aktivitas hiburan sebagai upaya menekan penyakit masyarakat dan mencegah potensi konflik sosial.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
“Peraturan Nagari ini penting untuk melindungi generasi muda kita, meminimalisir perilaku menyimpang, serta menciptakan ketenangan dan ketertiban di tengah masyarakat,” jelasnya.

Di Nagari Nan XX, misalnya, aktivitas hiburan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara di Nagari Paninggahan, hiburan orgen tunggal hanya diperbolehkan hingga sore hari untuk menghindari keributan yang kerap terjadi pada malam hari.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH