Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan RKPD Tahun 2027 merupakan tahun rencana ketiga dari pelaksanaan RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029. Sesuai dengan tema rencanan pembangunan Kota Bukittinggi untuk tahun 2027, yakni Transformasi Kota Terintegrasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas, program pembangunan akan berfokus kepada serangkaian upaya yang saling terkait dan mendukung terhadap pengembangan kota, yang pada akhirnya akan memberi manfaat kepada peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi yang hendak dicapai adalah pertumbuhan ekonomi yang dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat yang tercermin melalui tingkat kemiskinan yang rendah dan rasio gini yang terjaga. Dengan kondisi tersebut, diharapkan juga akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat Kota Bukittinggi, katanya.
Kota Bukittinggi menurut Wako Ramlan, memperoleh perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 yang kemudian dipertegas kembali dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, Kota Bukittinggi ditetapkan menjadi bagian dari pengembangan kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif nasional untuk wilayah Sumatera Barat.
“Sebagaimana amanat RPJPN, dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun ke depan dari sekarang, Kota Bukittinggi diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi regional, sekaligus sebagai episentrum aktivitas kepariwisataan dan perdagangan yang memberikan dampak akselerasi pembangunan bagi Kabupaten dan Kota di sekitarnya,” ungkap Ramlan.
Editor : Medio Agusta






