Ia menegaskan Posbankum bukan hanya soal layanan hukum, tetapi juga penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.
“Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” katanya.
Menurut dia, pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa dan nagari merupakan bagian dari agenda prioritas nasional.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bagaimana keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.“Hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia, dan ini akan terus kita kembangkan,” ujarnya.
Editor : Medio Agusta






