PAYAKUMBUH — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).
Wali Kota Zulmaeta turut didampingi Asisten III, Ifon Satria beserta jajaran Pemko Payakumbuh saat penyerahan LKPD tersebut di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Zulmaeta menegaskan keseriusan Pemko Payakumbuh dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas serta menggunakan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip good governance.
Editor : Medio Agusta






