Pasaman Barat — Dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Pasaman Barat menggelar kegiatan Pasar Murah Ramadhan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2026, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Pada pasar murah tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, seperti beras, minyak goreng, gula, serta sembako lainnya. Selain itu, juga tersedia berbagai produk UMKM dari Kabupaten Pasaman Barat yang turut dipasarkan dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Pasaman Barat kepada masyarakat. Kami berharap melalui pasar murah ini masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus mendukung produk UMKM lokal agar semakin berkembang,” ujarnya.
Editor : Berita Minang






