IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wagub Sumbar Pantau Fenomena Tanah Berlubang di Nagari Situjuah Batua Limapuluh Kota

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, di hadapan warga yang menyaksikan langsung sinkhole Minggu (11/1/2026. Foto: Adpim Sumbar
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, di hadapan warga yang menyaksikan langsung sinkhole Minggu (11/1/2026. Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LIMAPULUH KOTA - Fenomena tanah berlubang atau sinkhole yang muncul di kawasan pertanian Pombatan, Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, terus mendapat perhatian pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota dan instansi terkait melakukan pemantauan serta kajian lanjutan guna memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Di hadapan warga yang menyaksikan langsung sinkhole tersebut pada Minggu (11/1/2026), Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa air yang menggenang di dalam lubang tidak disarankan untuk dikonsumsi langsung.

Berdasarkan hasil kajian awal Badan Geologi dan pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes), kualitas air menunjukkan kandungan bakteri yang cukup tinggi.

“Dari sisi pH-nya, air ini berada di bawah 6,5. Jadi kalau bisa tolong jangan diminum. Ibaratnya seperti air di sungai pada umumnya,” kata Vasko di hadapan masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia berharap penjelasan tersebut dapat menjadi pedoman bagi masyarakat sekitar agar tidak keliru memanfaatkan air dari lokasi sinkhole.

Vasko juga menekankan bahwa fenomena ini murni proses alam dan tidak berkaitan dengan hal-hal mistis maupun klaim penyembuhan penyakit. Ia meminta masyarakat tidak mempercayai anggapan air tersebut memiliki khasiat kesehatan tertentu.

“Tidak ada air ini untuk menyembuhkan penyakit atau demi kesehatan. Itu tidak ada,” ujarnya.

Selain itu, Wagub mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi batas pengamanan yang telah ditetapkan.

Untuk sementara, jarak aman dari bibir lubang minimal 50 meter, mengingat kondisi tanah masih berpotensi mengalami amblasan lanjutan. Pembatasan ini dilakukan demi mencegah risiko kecelakaan.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH