PADANG PANJANG — DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan Doa Akhir Tahun sekaligus penyerahan santunan kepada 100 anak yatim, Selasa (30/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak PAN se-Indonesia yang digelar oleh DPP PAN.
Doa bersama yang diikuti oleh seluruh DPW dan DPD PAN berlangsung secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, melalui platform Zoom. Agenda ini menjadi momen refleksi akhir tahun serta bentuk kepedulian partai terhadap masyarakat, khususnya anak yatim.
Dalam arahannya, Zulkifli Hasan menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Ia menegaskan bahwa PAN harus hadir memberi kontribusi nyata bagi masyarakat yang sedang ditimpa musibah.
Zulkifli juga mengumumkan adanya penggalangan donasi sebesar Rp5 miliar yang dihimpun dari anggota DPR, DPRD, serta kepala daerah dari kader PAN. Bantuan tersebut akan disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
“Kegiatan ini menegaskan komitmen PAN dalam berbagi dan mendukung keselamatan bangsa. Kami ingin memastikan bahwa PAN hadir di tengah masyarakat, terutama pada saat-saat sulit,” ujar Zulkifli Hasan.
Mardiansyah, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang, menyampaikan bahwa sesuai instruksi DPP, seluruh DPD PAN diminta melaksanakan doa bersama dan penyerahan santunan. Di Padang Panjang, pihaknya memberikan santunan kepada 100 anak yatim yang tersebar di kota tersebut.
Ia menyebutkan bahwa meskipun acara digelar secara sederhana, namun memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yang menerima santunan. Kegiatan sosial tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian PAN kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mardiansyah juga menegaskan bahwa Padang Panjang merupakan salah satu daerah yang terdampak bencana di Sumatera Barat. Hingga satu bulan pascabencana, DPD PAN masih terus menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Editor : Armed






