BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi mengadakan acara sosialisasi undang-undang pemajuan kebudayaan dan seminar hasil kajian Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta di istana Bung Hatta, Bukittinggi,Rabu,(5/11/2025).
Kegiatan tersebut di buka Walikota,diwakili staf ahli bidang administrasi dan keuangan, Melfi Abra, M.Si.
Dalam paparannya, Melfi Abra yang mantan Kadisdik Bukittinggi itu menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan Kebudayaan bertujuan untuk memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, dan mewujudkan masyarakat madani.
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta





