BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital di bidang keuangan daerah.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Barat), nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Payakumbuh pada semester I tahun 2025 tercatat mencapai 96,3 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Asistensi Penyusunan Roadmap ETPD 2025, yang digelar oleh BI Sumbar bersama Kementerian Dalam Negeri di Hotel Balcone, Bukittinggi, Selasa (28/10/2025).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan bahwa capaian IETPD tersebut menjadi bukti konkret kemajuan Payakumbuh dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan.
Editor : Medio Agusta






