"Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, Wawako Ibnu Asis menyampaikan apresiasi yang positif. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama, khususnya jajaran penegak hukum, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut Wawako menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan peredaran narkoba. Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan evaluasi terhadap proses penyusunan regulasi tersebut agar segera dapat diterapkan secara efektif.
“Perda ini sangat kita perlukan. Selain memperkuat upaya penegakan hukum, keberadaannya juga menjadi bagian dari perjuangan kita menjadikan Bukittinggi sebagai kota perjuangan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.
“Keberhasilan pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat. Bukittinggi menjadi jalur perlintasan sekaligus tujuan peredaran narkotika, sehingga perlu kewaspadaan bersama.
Editor : Medio Agusta






