IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah INKRACHT

Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah INKRACHT
Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah INKRACHT
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, Wawako Ibnu Asis menyampaikan apresiasi yang positif. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama, khususnya jajaran penegak hukum, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut Wawako menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan peredaran narkoba. Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan evaluasi terhadap proses penyusunan regulasi tersebut agar segera dapat diterapkan secara efektif.

“Perda ini sangat kita perlukan. Selain memperkuat upaya penegakan hukum, keberadaannya juga menjadi bagian dari perjuangan kita menjadikan Bukittinggi sebagai kota perjuangan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kali kedua sepanjang 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 239 gram, ganja 17,9 kilogram, serta barang bukti dari 8 perkara oharda dan 6 perkara kamnegtibum. Total terdapat 44 perkara, dengan 30 di antaranya kasus narkotika. Barang bukti tersebut dikumpulkan sejak April hingga Oktober 2025.

“Keberhasilan pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat. Bukittinggi menjadi jalur perlintasan sekaligus tujuan peredaran narkotika, sehingga perlu kewaspadaan bersama.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH