Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah INKRACHT

Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah INKRACHT
Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah INKRACHT
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Wawako Ubnu Asis, saksikan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap ( INKRACHT) oleh

Kejaksaan Negri Kota Bukittinggi, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Rabu (08/10).

Dalam sambutannya, Wakil Walikota, Ibnu Asis, menyampaikan, apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Kegiatan ini menurut Wawako, merupakan bentuk komitmen nyata antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkoba di Kota Bukittinggi.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH