“Pembentukan dan pengukuhan KPS Kayu Kubu bertujuan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus perpanjangan tangan Dinas SDA BK Provinsi Sumbar dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan", ujarnya.
Lebih lanjut Kabid. Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Dinas SDA BK Provinsi Sumbar, Edola Duangga,
Melalui KPS, mengharapkan tumbuh potensi masyarakat yang aktif, sadar, dan peduli terhadap lingkungan, khususnya di kawasan bantaran sungai. KPS juga dapat berkonsultasi langsung dengan Dinas SDA BK dalam merancang serta menjalankan program pelestarian ekosistem sungai, ungkapnya.
“Dengan terbentuk dan dikukuhkan KPS Kayu Kubu ini , diharapkan menjadi motor penggerak dalam menjaga kebersihan, kelestarian, dan keberlanjutan ekosistem Sungai Batang Sianok melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah Kota Bukittinggi,” ungkapnya.
Editor : Medio Agusta






