Bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. penerima PKH biasanya terdiri dari keluarga dengan anak-anak yang masih bersekolah, ibu hamil, lansia dan atau penyandang disabilitas. Nilai bantuan PKH ini bervariasi, tergantung komponen PKH yang ada dalam keluarga itu.
Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, pemerintah telah menyiapkan perlindungan dan jaminan sosial yang terencana terarah dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui peningkatan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Saat ini, program dari pusat ini semakin diperketat penggunaannya, seperti dengan penggunaan buku tabungan dan ATM, sehingga bisa bertransaksi secara non tunai. Pemko akan lakukan pengawasan dengan maksimal, sehingga program ini berjalan berkeadilan.
( yus)
Editor : Medio Agusta






