IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Bukittinggi Launching Buku Tabungan Penerima Bansos

Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias lounching pendistribusian kartu tabungan dan kartu KKS penerima manfaat di hh alaman Balaikota, Senin, ( 06/10).
Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias lounching pendistribusian kartu tabungan dan kartu KKS penerima manfaat di hh alaman Balaikota, Senin, ( 06/10).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Lebih lanjut Kadis Sosial mengungkapkan, total bantuan yang dapat diserap selama tahun 2025 ini, berjumlah Rp15 milyar lebih, ungkapnya.

Program bantuan sosial ini, sesuai dengan visi Bukittinggi Gemilang, dengan program mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan, dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan bantuan pangan dan dukungan finansial, jelasnya.

Kemensos telah bekerja sama dengan PPATK, terkait penyalahgunaan bansos untuk judol dalam satu KK dan pekerjaan yang tidak layak. Sehingga terdapat KPM yang telah dikeluarkan (exclude) sebagai penerima bansos.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bantuan sembako dan PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial. Keluarga penerima manfaat bansos sembako dan PKH ini merupakan masyarakat miskin terdaftar DTSEN desil 1 (satu) sampai 5 (lima) melalui usulan pemerintah daerah.

Bantuan sembako adalah bantuan sosial pangan berupa uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga miskin dan rentan. Bantuan sosial pangan, bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Program ini sebelumnya dikenal dengan nama “bantuan pangan rastra” (raskin) dan kemudian diubah menjadi program sembako untuk meningkatkan efektivitas distribusi dan memperluas akses kepada penerima manfaat. Bantuan sembako ini, bernilai Rp 200.000/bulan.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH