Sekda menyebutkan, angka prevalensi stunting di Kota Bukittinggi pada tahun 2024 berada pada 16,8 persen. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, namun upaya penanganannya tetap menjadi agenda bersama yang perlu ditingkatkan.
Untuk itu, Posyandu harus hadir untuk memberikan layanan menyeluruh, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja hingga lansia, karena partisipasi masyarakat saat ini baru mencapai 62 persen, sementara target minimal yang diharapkan adalah 85 persen. Artinya, masih ada peluang besar untuk meningkatkan peran posyandu dalam memantau tumbuh kembang anak, ungkap Sekda.
Sementara Ketua TP PKK Kota Bukittinggi, Ny. Yesi Endriani Ramlan, mengatakan, transformasi Posyandu dengan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Enam bidang SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat peran kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar, sejalan dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu," ungkapnya.
Editor : Medio Agusta