Selanjutnya Pemerintah Provinsi Sumbar mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Sumbar yang berhasil menangkap pelaku pengedar sabu-sabu sebanyak 51 paket dengan berat 49.362.06 gram.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Sambut Hangat Kunjungan Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias Bersama Rombongan
"Harusnya kita bangga Kepolisian selalu hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya Gubernur Mahyeldi menyerahkan piagam penghargaan kepada personil kepolisian Sumbar atas jasa dan prestasinya mengungkapkan kasus Narkotika terbesar di Sumbar dengan bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 51 paket dengan berat 49.362.06 gram.
Adapun nama-nama yang mendapatkan penghargaan adalah :
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
1. Kombes. Wendi Mahadi, S.I.K , M.A.P (Dirresnarkoba)2. Kompol. Deddy Andriansyah Putra, SH, S.I.K, MH. (PS. Kasubdit 3 Dirresnarkoba)
3. Iptu. Istiklal, SH, MH (Ka tim Sus Panit Dirresnarkoba)
Editor : Marjeni Rokcalva






