Mereka yang berhak menerima zakat ini dilakukan survei ke lokasi masing-masing mustahiq. Semua mustahiq terlebih dahulu diverifikasi langsung melalui survei lapangan oleh pimpinan dan pengurus BAZNAS Bukittinggi dan juga ada surat rekomendasi dari Masjid setempat para mustahiq, sehingga Masjid tetap menjadi pusat kegiatan ummat, termasuk dalam program penyaluran zakat.
“Penyaluran zakat ini, melalui program Bukittinggi peduli, Bukittinggi makmur, Bukittinggi cerdas dan Bukittinggi sehat. Jumlah yang diberikan bervariasi, sesuai kebutuhan mustahiq dan hasil verifikasi dari Baznas. Untuk bantuan berobat diberikan di luar fasilitas BPJS, berupa biaya pendampingan kebutuhan", ungkapnya.
Tuanku Majo Kayo, juga mengungkapkan, penyaluran zakat secara serentak ini, merupakan penyaluran kedua, setelah pimpinan Baznas Bukittinggi periode 2025-2030, dilantik 11 Agustus 2025 lalu. Total zakat yang disalurkan kali ini Rp 60.250.000,-, bagi penerima bantuan Bukittinggi sehat, langsung diberikan ke lokasi.
“Zakat yang dikelola dengan baik tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial. Kami berharap kolaborasi Pemko dan BAZNAS terus berjalan dengan maksimal agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan secara transparan, karena dana ini dana ummat yang harus didistribusikan kepada yang benar benar membutuhkan. Dan kita pastikan juga, pendistribusian zakat, tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik siapapun,” ujarnya.
Editor : Medio Agusta






