BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi Ramlan Nurnatias, buka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), di Hall Balai Kota, Kamis (11/09).
Pada Rakor yang digelar Pemko Bukittinggi itu, Walikota Ramlan Nurmatias, menjelaskan, Monitoring Center for Prevention (MCP) yang kini berganti nama menjadi MCSP merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK RI melalui aplikasi Jaga.id.
Instrumen ini digunakan untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Wako mengatakan bahwa capaian MCSP maupun SPI Kota Bukittinggi pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pada tahun 2025 Pemerintah Kota berkomitmen untuk meningkatkan nilai SPI dan MCSP dengan pendampingan Inspektorat Daerah melalui delapan area intervensi yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan dan penyelesaian dokumen.
Editor : Medio Agusta