PAYAKUMBUH — Pemko Payakumbuh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan di Ruang Pertemuan Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (17/09/2025).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada Kejari Payakumbuh dalam mendukung upaya Pemko Payakumbuh mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Payakumbuh atas kesediaannya menjalin kerja sama ini, terutama dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Wako Zulmaeta.Menurut dia, kerja sama tersebut telah melalui proses yang sesuai regulasi, mulai dari pembahasan dalam rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah hingga koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri.
Editor : Medio Agusta