PADANG - Guna menindaklanjuti perkembangan situasi terkini yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, serta kelancaran kegiatan akademik, maka demi menjaga keselamatan sivitas akademika, seluruh kegiatan akademik di lingkungan Universitas Negeri Padang akan dilaksanakan dengan pengaturan sebagai berikut:
1. Kegiatan akademik di seluruh kampus Universitas Negeri Padang tetap berlangsung.
2. Mulai hari Senin, 1 September 2025 hingga hari Kamis, 4 September 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan mode daring (online)
4. Kebijakan ini akan terus menerus dievaluasi, dan akan diubah bila diperlukan.
Pengaturan ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 31 Agustus 2025 yang ditandatangani Rektor UNP Krismadinata, Ph.D, Nomor: 1107/UN35/TU.02.02/2025 tentang Pembelajaran di Lingkungan UNP Tanggal 1 sd 4 September 2025. (MR)
Editor : Marjeni Rokcalva






