IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD

Asisten III Setdako Padang Panjang, Ewasoska saat memimpin rapat sistem parkir digital di Ruang VIP Lantai II Balai Kota, Rabu (27/8/2025). Foto: Kominfo Padang Panjang
Asisten III Setdako Padang Panjang, Ewasoska saat memimpin rapat sistem parkir digital di Ruang VIP Lantai II Balai Kota, Rabu (27/8/2025). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Pemerintah Kota tengah menyiapkan sistem retribusi parkir berbasis digital guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya, setiap transaksi parkir akan dilakukan melalui mesin Point of Sale (PoS) yang terhubung dengan aplikasi khusus.

Hal ini disampaikan Asisten III Setdako Padang Panjang, Ewasoska saat memimpin rapat di Ruang VIP Lantai II Balai Kota, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, seluruh petugas parkir nantinya akan menggunakan aplikasi sederhana yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Setiap kendaraan, baik roda dua, empat, maupun lainnya, akan didata berdasarkan nomor polisi. Setelah itu, pembayaran retribusi dilakukan menggunakan QRIS melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.

Ewasoska berharap, pengembangan aplikasi ini dapat segera diselesaikan sehingga penerapan sistem parkir digital bisa segera direalisasikan.

“Nantinya aplikasi ini juga menyediakan fitur parkir berbasis waktu serta parkir langganan khusus untuk kendaraan para pedagang, dengan skema tarif berbeda dari parkir biasa,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Perhubungan, Hendra Putra, Kepala Bidang Pendapatan BPKD, Rio De Ronsard, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (shintia/lex)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH