Gubernur Sumbar Mahyeldi Rombak Kabinet, Ini 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah ketika melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Sabtu (23/8/2025). Foto: Adpim Sumbar
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah ketika melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Sabtu (23/8/2025). Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Gubernur menyebut pelantikan ini bertujuan untuk penguatan kinerja dan telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Pengisian jabatan ini, telah melalui uji kompetensi sesuai aturan yang berlaku, dengan menerapkan sistem merit. Beberapa hal yang menjadi penilaian di antaranya kompetensi, kualifikasi, pengalaman dan integritas, serta rekam jejak pejabat," ungkap Gubernur Mahyeldi.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Sabtu (23/8/2025).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Diketahui, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/3378/BKD-2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Sumbar.

Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Mahyeldi menginstruksikan, agar bekerja profesional, berintegritas, serta berorientasi pada hasil. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan dalam merespon kebutuhan masyarakat.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH