Lebih lanjut Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumbar, R. Darma Wijaya, menjelaskan, penyaluran ini merupakan amanah undang-undang untuk memastikan ketahanan pangan masyarakat. Bulog siap mendukung distribusi hingga ke tingkat kelurahan, tegasnya.
Dikatakannya, program bantuan pangan ini wujud cinta pemerintah kepada rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis penyaluran berjalan lancar dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap R. Darma Wijaya
Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Asril, menegaskan, pentingnya regulasi berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan.
“Peluncuran penyaluran bantuan pangan beras ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan masyarakat. Namun, program ini harus diiringi kebijakan ketahanan pangan yang berkesinambungan agar manfaatnya dirasakan jangka panjang,” ujar Asril.
Editor : Medio Agusta






