IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemberitaan Minim, Gubernur Sumbar Mengaku Disebut Orang Tidak Bekerja

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam acara dengan OPD membahas soal peran media. Foto Humas Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam acara dengan OPD membahas soal peran media. Foto Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Pemberitaan di media itu rutin sesuai aktifitas OPD, tidak mesti setiap hari akan tetapi selalu ada minimal 3 atau empat dalam perbulannya.Tidak perlu selalu dalam bentuk pariwara, akan tetapi pemberitaan itu dapat meningkatkan partisipasi publik untuk mendukung setiap program yang sedang dilaksanakan pemerintah", ajaknya.

Gubernur juga katakan, saat ini pemprov Sumbar sudah memiliki pergub nomor 30/2018, tentang syarat kerjasama media dan wartawan. Jadi tidak perlu ragu atau khawatir.

"Namun untuk teknis pelaksanaan bagaimana baiknya silahkan koordinasi ke Biro Humas. Saya ingin dalam setahun terakhir ini masyarakat Sumbar tahu apa yang kita kerja dan keberhasilan apa yang telah kita capai di masing-masing OPD. Sehingga ini dapat menjadi referensi untuk pemerintahan Sumbar berikutnya", tegas Irwan Prayitno.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
(Humas Sumbar)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH