Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga keputusan pemerintah lebih tepat, relevan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca juga: Hari Otda ke 30 Tahun 2026 Diperingati di Bukittinggi Dengan Upacara Yang Dipimpin Wako Ramlan
Menurut Igusti, strategi ini tidak hanya memperbaiki layanan publik, tetapi juga memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi di Sumbar. “Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimis dapat membangun sistem pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan birokrasi di Sumbar dapat semakin meningkat,” pungkasnya (Adpsb/bud)
Editor : Marjeni Rokcalva





