PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan strategi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Evaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik di seluruh perangkat daerah.
Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar, Igusti Firmansyah, S.Sos., M.A.P, mengatakan evaluasi mandiri ini menjadi langkah terukur dan berkelanjutan untuk memastikan setiap layanan publik di lingkup Pemprov Sumbar berjalan efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan evaluasi mandiri, setiap perangkat daerah dapat menilai kinerjanya secara objektif sehingga perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar I Gusti Firmansyah di Padang, Jumat (15/8/2025).
Pelaksanaan evaluasi ini melibatkan perangkat daerah, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Penilaian difokuskan pada lima aspek utama: Fondasi Teknis, Aksesibilitas dan Inklusivitas, Pelibatan Masyarakat, Efektivitas Pemerintahan, serta Pengalaman Pengguna Layanan.
Editor : Marjeni Rokcalva






