Tidak hanya itu, Saat ditanya Wawako terkait kendala lain, Chairunnas mengungkap bahwa proses perpanjangan izin operasional Unit Donor Darah juga masih belum rampung.
Menanggapi hal itu,Wawako menjelaskan bahwa persoalan tersebut berakar dari masalah nomenklatur yang keliru saat pengajuan.
“Sewaktu pengajuan tertulis, tercantum Unit Donor Darah, bukan PMI. Ini soal teknis, tapi efeknya besar. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Insya Allah di APBD Perubahan 2025 nanti, persoalan ini bisa tuntas,” jelas Ibnu Asis.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Wawako memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja PMI.“Capaian PMI luar biasa. Ini bukan sekadar soal darah, ini soal nyawa. Kami di Pemko berkomitmen mendukung penuh kerja kemanusiaan PMI untuk lima tahun ke depan,” ungkap Ibnu Asis.
Editor : Medio Agusta






