IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tsunami Rusia Berpotensi Menghantam Indonesia, Warga Diminta Mengosongkan Pantai Hingga 2 Jam

Konferensi Pers potensi tsunami di Indonesia pasca gempabumi dengan magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, di Ruang Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Jakarta, Rabu (30/7). Humas BNPB
Konferensi Pers potensi tsunami di Indonesia pasca gempabumi dengan magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, di Ruang Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Jakarta, Rabu (30/7). Humas BNPB
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Tsunami setinggi 50 sentimeter dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat jika gelombangnya menerjang wilayah teluk. Kejadian di teluk Youtefa, Papua menjadi bukti di mana pada saat itu dinyatakan bahwa gelombang tsunami Tohoku di Jepang akan menerjang wilayah Papua dengan ketinggian muka air 50 sentimeter, namun ketika gelombang memasuki wilayah teluk, tinggi gelombang meningkat menjadi 3,8 meter.

Di samping itu, hal yang juga harus diwaspadai adalah adanya gelombang tsunami susulan yang berpotensi lebih besar dan mungkin dapat merusak. Oleh sebab itu, BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar mengikuti arahan untuk tetap menjauhi pantai dan mengosongkan segala aktivitas di pesisir hingga waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Pemerintah Daerah Telah Siap

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Melalui rapat koordinasi yang dilakukan antara BNPB, BMKG, Basarnas dan sejumlah pemerintah daerah terkait, antisipasi dan kesiapsiagaan serta kewaspadaan telah dilakukan. Sejumlah pemerintah daerah tersebut telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tidak beraktivitas di bibir pantai dalam waktu yang telah ditentukan.

Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak termakan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta untuk hanya mengikuti perkembangan informasi terkait potensi bencana tsunami dari instansi yang berwenang seperti BNPB, BMKG, Basarnas, BPBD, TNI dan Polri.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH