Bahkan, menurutnya, DPRD periode sebelumnya telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Koperasi yang diinisiasi oleh Maharnis Zul—tokoh koperasi di Payakumbuh.
“Perda ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan koperasi di lapangan. Kami dari DPRD juga sangat terbuka dan siap dilibatkan dalam pengembangan koperasi ke depan,” katanya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia berharap, kehadiran koperasi tidak hanya sebagai pelengkap sektor ekonomi, namun benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi masyarakat.“Selamat ulang tahun ke-78 untuk gerakan koperasi Indonesia. Mari jadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan pilar keadilan sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Do)
Editor : Medio Agusta






