IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Antisipasi Gangguan Trantibum, Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum Kepada Pelajar

Kelihatan Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri tengah memaparkan perda 02/2024 tentang ketertiban umum dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut kepada siswa baru SMK Muhammadyah,bersama orang tuanya, kamis, (17/07).  Foto : Dok Humaspolppbkt
Kelihatan Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri tengah memaparkan perda 02/2024 tentang ketertiban umum dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut kepada siswa baru SMK Muhammadyah,bersama orang tuanya, kamis, (17/07). Foto : Dok Humaspolppbkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Satpol PP melakukan Sosialisasi dini penerapan perda tentang Ketertiban Umum kepada pelajar, guna mengantisipasi gangguan trantibum ditengah masyarakat.

Kegiatan sosialisasi perda 02 th 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Joni feri AP di SMK teknologi Muhammadiyah, kamis, (17/07)

Dihadapan 127 siswa baru, Joni feri memaparkan aturan perda secara umum kepada siswa baru tersebut dan yang fokus materinya tentang tertib pendidikan.Kegiatan sosialisasi ini merupakan Upaya edukasi dini terhadap pemahaman dan kepatuhan terhadap perda 02 tahun 2024 tentang trantibum kepada siswa SMK Muhammadiyah khususnya umumnya masyarakat secara umum karena yg dihadirkan dalam giat sosialisasi ini juga wali murid dan pihak sekolah

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Ka Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri memberikan penjelasan tentang tupoksi PolPP serta ranah perda yang dibawah tanggung jawab Satpol. Pemaparan dari Ka Satpol PP itu, disambut antusias oleh para peserta.

Joni Feri berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat lebih disiplin dan mampu menjalankan perda yang ada demi mereka khususnya dan demi masyarakat pada umumnya.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH