Terkait kinerja pembangunan, juga diminta penjelasan apakah RPJMD ini menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Fraksi Karya Kebangsaan, disampaikan Jon Edwar, mengatakan, Perencanaan strategis erat kaitannya dengan proses menetapkan kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang.
Dengan perencanaan strategis diharapkan, dapat dirumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang SMART, yang konsisten dengan visi misi program kepala daerah terpilih dan dalam kerangka waktu, sesuai kemampuan daerah atau organisasi mengimplementasikannya, pungkasnya. ( yus)
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta





