Selain itu, terdapat 84 kios yang seluruhnya telah ditempati pedagang.
“Bagi masyarakat yang ingin berjualan di Pasar Padang Kaduduak, silakan membawa KTP dan Kartu Keluarga, lalu datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Bidang Pasar,” ujar Faisal.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemerintah berharap, dengan aktifnya kembali Pasar Padang Kaduduak, sektor ekonomi rakyat di kawasan tersebut dapat kembali tumbuh dan menjadi penggerak utama aktivitas perdagangan di wilayah utara Kota Payakumbuh. (Do)
Editor : Medio Agusta







