IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Rangkiang Peduli Nagari Gelar Khitanan Gratis untuk 100 Anak Kurang Mampu di Padang

Staf Ahli Gubernur Sumbar, Jasman Rizal foto bersama usai penyerahan bingkisan kepada anak yang selesai melaksanakan khitan di Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Rabu (2/7/2025). Foto: Rokcalva
Staf Ahli Gubernur Sumbar, Jasman Rizal foto bersama usai penyerahan bingkisan kepada anak yang selesai melaksanakan khitan di Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Rabu (2/7/2025). Foto: Rokcalva
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Memanfaatkan libur sekolah, Yayasan Rangkiang Peduli Nagari (RPN) bekerjasama dengan Bank Nagari gelar khitan gratis bagi 100 anak dari keluarga kurang mampu tinggal di 11 kecamatan di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.

CEO RPN, Ustadz Zeng Wellf mengatakan, program bertajuk “Anak Nagari Berkhitan 2” itu memang dilakukan untuk anak-anak dari kaum duafa dan keluarga kurang mampu agar tidak terbebani oleh biaya khitan.

“Ini adalah program yang kedua, tahun lalu peserta 50 anak. Sekarang bertambah menjadi 100 anak,” katanya usai pembukaan kegiatan di Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Rabu (2/7/2025).

Sementara Staf Ahli Gubernur Sumbar, Jasman Rizal yang membuka kegiatan mewakili Pemprov Sumbar memberikan apresiasi pada kepedulian Yayasan RPN dan Bank Nagari yang telah ikut berkontribusi terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Ini adalah salah satu program positif yang di dukung Pemprov Sumbar. Apalagi RPN ini tidak hanya punya program sosial di Sumbar tetapi juga nasional dan global,” katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menyebut untuk menyelesaikan persoalan sosial itu dibutuhkan kepedulian bersama.

“Kita berharap ke depan, program ini bisa menjadi program tahunan sehingga semakin banyak anak-anak yang bisa kita bantu,” katanya.

Untuk diketahui, Yayasan Rangkiang Peduli Negeri (RPN) merupakan lembaga sosial kemanusiaan, yang berdiri sejak September 2022, berdasarkan SK Kemenkumhan No. AHU-0020406.AH.01.04 Tahun 2022 dan izin PUB No. 570/72-Periz/DPM&PTSP/IV/2024 yang beralamat di Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang. (Cal)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH