LIMA PULUH KOTA - Tim gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres 50 Kota bersama dengan Polsek Pangkalan berhasil mengamankan 10 orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di Jalan Raya Lintas Sumbar – Riau, tepatnya di Jorong Lubuak Jantan, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Senin dini hari (26/05/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan viral-nya aksi premanisme dan pungli di media sosial, khususnya akun Instagram @payakumbuhkini. Menanggapi hal tersebut, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kapolsek Pangkalan untuk segera bertindak.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Repaldi, S.H., bersama Kasat Intel Iptu Deby Kurnia Putra, S.H. dan Kapolsek Pangkalan Iptu Yulianus Iwan Purwanto, S.H., tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Kaca pirek berisi sisa sabu, jarum pembakar, serta alat-alat pungli seperti tangguk dan ember cat bekas serta 2 buah senter yang digunakan untuk aktivitas pungli malam hari
Editor : Medio Agusta






