Identitas pelaku diketahui berasal dari Nagari Manggilang, dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari sopir, petani, hingga sales.
Kapolres 50 Kota melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen Polres 50 Kota dalam memberantas aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat serta pengguna jalan, terutama di jalur vital seperti lintas Sumbar – Riau.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, apalagi yang sudah meresahkan dan membahayakan masyarakat. Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian ini. Polres 50 Kota akan terus hadir untuk menciptakan rasa aman," tegas Iptu Deby Kurnia Putra.Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi pasca-penindakan dinyatakan aman dan terkendali.(Do)
Editor : Medio Agusta






