PADANG — Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyampaikan apresiasi atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/05/2025) di Padang.
Penyerahan LHP tersebut dinilai menjadi bagian penting dari proses akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi landasan pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
“LHP dari BPK menjadi instrumen penting bagi kami di DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Kami mengapresiasi kerja profesional tim auditor BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Kota Payakumbuh dengan baik dan menyeluruh,” kata Wirman.
Namun begitu, ia menekankan bahwa rekomendasi dari BPK tetap harus ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Editor : Medio Agusta






