PADANG PANJANG - Kecelakaan lalu lintas bus ALS di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Selasa (6/5/2025) lalu menewaskan sebanyak 12 orang korban.
Salah satu di antaranya merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI angkatan 2025, Etrick Gustaf Wenas (26) yang berasal dari Kecamatan Pasar Minggu, DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty menyampaikan, informasi ini baru didapat pada Jumat (9/5/2025). Jenazah direncanakan akan disemayamkan pada hari ini di Palereman Suci, Karang Duwet, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.
Ia juga mengatakan, keterangan dari sahabatnya, korban dikenal sebagai pribadi yang baik, periang, dan memiliki cita-cita sejak masa kuliah untuk menjadi seorang jaksa.
"Kami segenap keluarga besar Kejaksaan Negeri Padang Panjang turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi pada rekan kami. Semoga keluarga yang ditinggal tabah dan ikhlas," tuturnya.
Pada Selasa (6/5/2025) malam, jenazah Etrick dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk disimpan di ruang pendingin jenazah, sebelum hari ini dibawa ke Kota Salatiga. (Shintia/Lex)
Editor : Marjeni Rokcalva






